Senin, 22 Desember 2025

Tak Diizinkan Ikuti Munas HA IPB, DPD Papua Sebut Ada Dugaan Diskriminasi

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:54 WIB
Ketua DPD HA IPB Provinsi Papua Dr. Alfred Antoh ditemui di luar lokasi Munas, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu, 20 Desember 2025. (Taufik)
Ketua DPD HA IPB Provinsi Papua Dr. Alfred Antoh ditemui di luar lokasi Munas, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu, 20 Desember 2025. (Taufik)

METROBOGOR.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Provinsi Papua menyampaikan keberatan atas keputusan panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 HA IPB yang tidak mengizinkan mereka mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua DPD HA IPB Provinsi Papua periode 2023–2027, Dr. Alfred Antoh mengatakan bahwa dirinya bersama sembilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari beberapa kabupaten di Papua hadir langsung ke lokasi Munas, namun tidak diperkenankan masuk sebagai peserta karena dianggap terlambat melengkapi dokumen administrasi.

"Kami tidak mendapatkan izin masuk sebagai peserta Munas karena dinyatakan terlambat mengirimkan kelengkapan administrasi sesuai jadwal yang ditetapkan panitia pada tanggal 14 November lalu," ucap Alfred saat ditemui di luar lokasi Munas, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Ditarget Tembus 80 Persen

Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan.

Ia menegaskan bahwa undangan beserta persyaratan administrasi baru diterima pihaknya pada H-1 tepat tanggal 13 November.

Sementara pada tanggal 14 November, dirinya sedang menjalankan tugas di wilayah konflik Yahukimo, Papua.

"Pada saat itu kami sedang berada di daerah konflik di Yahukimo. Terjadi peristiwa penembakan guru dan jaringan internet terputus total, sehingga kami tidak bisa melakukan komunikasi maupun registrasi secara daring," jelasnya.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Provinsi di Parungpanjang Makan Korban, Pemotor Tewas Dihantam Truk Usai Hindari Tumpukan Pasir

Alfred menyebut bahwa sebagai dosen Universitas Cenderawasih, ia tengah menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi berupa penelitian di daerah.

Kondisi keamanan dan keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala utama keterlambatan konfirmasi kehadiran.

Kendati demikian, Ia mengaku telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dengan panitia Munas.

Mereka datang sejak pukul 06.00 pagi untuk berdiskusi dan bernegosiasi agar tetap dapat dilibatkan sebagai peserta.

"Kami mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HA IPB, Bab III Pasal 21 ayat 10, yang menyebutkan bahwa undangan Munas disampaikan selambat-lambatnya satu bulan sebelum pelaksanaan. Kami menilai hal itu belum sepenuhnya terpenuhi," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X