METROBOGOR.COM - Arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu, 21 Desember 2025 pagi ini dilakukan sistem one way arah atas atau dari arah Jakarta menuju Puncak.
Penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB.
Pemberlakuan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan wisatawan di akhir pekan.
Baca Juga: Ini Alasan Sekda Kabupaten Bogor Pecat Dua Pengawas Sekolah Usai Digerebek Saat Kumpul Kebo
Melalui unggahan instagram @satlantaspolresbogor.tmc menginformasikan terkait sistem one way, guna masyarakat dapat menyesuaikan keberangkatan jika hendak ke jalur Puncak.
Belum terdapat keterangan lebih lanjut terkait hingga kapan penerapan one way ini diberlakukan.
Pengendara disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari Satlantas Polresta Bogor. ***
Tsaulidha Rabbani AB/MagangHub
Artikel Terkait
Libur Panjang Akhir Tahun, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Ditarget Tembus 80 Persen
Brak! Niat Nyalip, Detik-Detik Mobil Putih Dihantam Truk di Jalur Puncak Terekam CCTV
Hotel di Puncak Bogor Dukung Joki Penunjuk Arah Jadi Supeltas, Siap Berikan Insentif hingga Konsumsi
PHRI Dorong Supeltas Disiagakan Setiap Akhir Pekan di Jalur Puncak Bogor
750 Angkot di Puncak Bogor Nggak Boleh Beroperasi Selama Libur Nataru, Sebagai Gantinya Dikasih Uang Rp800 Ribu
Angkot Puncak Bogor Dilarang Beroperasi saat Nataru, yang Bandel Bakal Kena Sanksi