Senin, 22 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Gunungsindur, Pemotor Tewas Adu Banteng dengan Pikap

- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:20 WIB
Mobil pikap yang terlibat kecelakaan di Gunungsindur, Kabupaten Bogor. (Ist)
Mobil pikap yang terlibat kecelakaan di Gunungsindur, Kabupaten Bogor. (Ist)


METROBOGOR.COM
- Nahas menimpa seorang pemotor di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Pengendara Honda Vario dengan nomor polisi F 3145 OI itu dikabarkan tewas usai terlibat kecelakaan maut pada Jumat, 19 Desember 2025 pagi.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 04.50 WIB.

Baca Juga: 3.300 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Bogor

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan.

Awalnya, kendaraan roda empat Suzuki pikap bernomor polisi F 8295 YI yang dikemudikan RR melaju dari arah Serpong menuju Gunungsindur.

Saat melintas di Desa Rawakalong, sopir pikap diduga melakukan manuver berbahaya karena tiba-tiba bergerak ke kanan jalan.

"Kemudian menyerempet kendaraan minibus yang jenis dan nomor polisinya tidak diketahui," kata Ipda Ferdhyan Mulya.

Baca Juga: Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Polres Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik

Setelah menyerempet minibus misterius yang langsung kabur, laju kendaraan pikap tersebut tidak terkendali.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berinisial A.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan posisi pikap yang memakan jalur lawan, adu banteng atau tabrakan antarmuka pun tak terhindarkan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Percepat Penataan Kabel Fiber Optik, Giliran Simpang Bappenda yang Dipercantik

Dampak kecelakaan adu banteng tersebut membuat pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada bagian dahi, rahang patah, dan patah tulang kaki kanan.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X